Seorang ibu di Desa Sugiwaras, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terpaksa merantai kaki putri kandungnya. Ini dilakukan karena sang anak diduga mengidap kleptomania yaitu kelainan jiwa yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri.
Akibatnya
bocah bernama Suburiah tak dapat bersekolah, tak dapat bebas bermain,
dan tidak dapat menikmati masa kecil seperti bocah seusianya. Sudah tiga
bulan ini, Suburiah dirantai. Jika sedang berkumpul, sesekali rantai bergembok dibuka. Namun ruang gerak Suburiah tetap terbatas.
Sang ibu, Nurlela sebenarnya tidak tega melakukan hal ini. Namun merantai si buah hati tercinta terpaksa dilakukan
juga demi keselamatan Suburiah sendiri. Nurlela tak mau anaknya menjadi
korban amuk massa yang marah akibat tindak pencurian yang dilakukan bocah anaknya.
Suburiah pernah mencuri sepeda tetangga kemudian menyimpannya di kebun milik orang lain. Ia juga pernah mencuri ponsel yang kemudian diberikannya pada orang lain. Yang terakhir, bocah berusia sepuluh tahun tersebut mengambil ember di pasar sehingga nyaris diamuk massa.
Sebelum
memilih merantai Suburiah, Nurlela sudah mencoba beragam cara agar sang
anak jera mulai dari menggunduli, memasukkannya dalam kerangkeng, dan
mengikat tubuhnya dengan tali. Namun tak ada yang berhasil. Suburiah
tetap tak berhenti mencuri.
Kabid
Humas Pemda Polewali Mandar Muhammad Daniel berharap orangtua Suburiah
melakukan pendekatan khusus pada sang anak. Pasalnya dengan cara
kekerasan, mustahil Suburiah dapat sembuh. Dengan terapi yang tepat dan
kerja sama pihak terkait, bukan mustahil Suburiah dapat sembuh.(JUM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar